Label

Kamis, 19 Januari 2012

teologi liberalisasi islam

ISLAM DAN SEKULERISME DALAM BUKU

LEBERALISASI TEOLOGI ISLAM KARYA ASGHOR ALI ENGENER

Oleh : Ahmad Mubarok

“Liberalisasi teologi islam” merupakan karya Asghor Ali Angener yang sangat revolusioner. Asghor Ali yang lahir di negara india dengan mayoritas penduduknya beragama hindu-budha ortodoks, yang sangat mensakralkan ajaran agama tanpa melihat nilai yang terkandung di dalamnya. Sehingga dengan kesakralan teologi agama, menyebabkan golongan atas dapat bertindak semena-mena kepada golongan bawah dengan alasan dalil agama.

Pemikiran Asghor Ali tergambarkan lewat karyanya yang berusaha membongkar pemahaman-pemahaman dan penafsiran yang jauh melenceng dari essensi nilai. Menurut Asghor Ali, islam adalah agama yang diturunkan untuk membebaskan umat manusia dari kesesatan dan kebodohan pemahaman kehidupan. Pada waktu pra-islam, masyarakat arab sangat menghormati tradisi, bahkan memuja tradisi dan menjadikan tradisi itu sebagai paradigma dan landasan hidup. Sehingga kebebasan dalam hidup selalu dikekang oleh tradisi yang tidak rasional. Sebagai contoh, tradisi membunuh bayi perempuan, bayi perempuan dianggap sebagai tanda kesialan dan mencoreng kehormatan sehingga harus dibunuh.

Dan sesungguhnya masih banyak hal lain yang mengindikasikan posisi agama islam sebagai awal mula terjadinya revolusi peradaban manusia. Tetapi dalam perkembangan islam sesuadah nabi wafat, banyak kepentingan yang mewarnai penyebaran islam sehingga mengakibatkan islam yang pada mulanya berperan sebagai pembebas peradaban dialih fungsikan menjadi senjata politik yang sangat efektif untuk mengendalikan rakyat, sekaligus menjinakan gerakan-gerakan revolusi anti kebodohan.

Hingga sampai sekarang ini, penafsiran-penafsiran ayat al-Qur’an dan hadits sedikit banyak masih di warnai oleh kepentingan-kepentingan atasan, dan lagi-lagi yang menjadi korban dari kepentingan ini adalah orang-orang kecil dan orang-orang lemah. Orang-orang lemah digiring untuk selalu mentaati ritual-ritual keagamaan dan nilai-nilai agama yang mereka buat sendiri, dengan sedikit memberikan dalil agar seolah apa yang mereka lakukan adalah merupakan ibadah.

Dalam bab I, dijelaskan tentang makna islam dan juga dijelaskna pula masalah posisi konsep negara islam islam dan sekuler. Konsep negara islam (kekhalifahan) yang selalu digunakan oleh sebagian besar negara-negara timur tengah dianggap sebagai konsep negara yang di ridloi Tuhan. Negara islam dianggap sebagai ajaran yang harus dipraktikan oleh siapapun yang mengaku beragama islam. Selain itu, untuk mengokohkan konsep kehalifahan, digunakan berbagai ayat dan berbagai hadits sebagai landasan berdirinya negara islam.

Sedangkan untuk melawan serangan dan pemikiran barat, konsep kekhalifahan digunakan sebagai lawan dari konsep sekuler. Negara sekuler dianggap sebagai negaranya orang kafir dan haram untuk digunakan oleh orang islam. Disini Asghor Ali mencoba menguraikan essensi konsep suatu negara. Asghor Ali mencoba membedakan antara masalah agama yang bersifat teologi dengan masalah agama yang bersifat sejarah.

Dalam penyebaran agama islam, pada mulanya agama islam tidak menyoroti secara khusus tentang sistem masyarakat yang ideal. Islam lebih banyak mengajarkan nilai-nilai universal yang pada waktu itu sudah banyak ditinggalkan oleh sebagian masyarakat arab. Konstruksi negara bukan menjadi tujuan utama diturunkannya agama islam di planet ini, tetapi yang menjadi tujuan utama adalah penenaman nilai-nilai luhur yang mengarah kepada kebenaran ketuhanan. Kondisi sosial yang jauh dari niali-nilai humanis menjadi sasaran utama diturunkannya agama.

Sedangkan dalam fase-fase sesudah nabi wafat, umat islam khususnya dinegeri timur tengah mengalami kebingungan terhadap posisi nabi. Pada waktu masa nabi, segala urusan dan masalah baik yang bersifat sosial, maupun permasalahan bangsa diserahkan sepenuhnya kepada nabi. Para sahabat tinggal menanyakan permasalah dan nabi-lah yang memberi keputusan. Namun sepeninggal nabi, tak ada orang yang memiliki kapasitas dan karisma seperti yang di miliki nabi. Sehingga dalam mengurusi suatu negara yang cukup besar, bahkan lama-kelamaan daerah kerajaan islam semakin besar dan besar, mengakibatkan negara membutuhkan lembaga-lembaga yang diperlukan untuk mengurusi segala sesuatu yang dibutuhkan.

Pemahaman selanjutnya, yang berkembang di masyarakat luas -tentu saja melalui campur tangan negara- adalah menjadi baku-nya sistem negara islam, sama persis seperti sisten pemerintahan kerajaan islam. Sehingga sampai sekarang sebagian besar negara-negara timur tengah masih menggunakan sistem kekhalifahan yang harus ditegakkan dengan dalih demi kepentingan agama.

Sampai disini, Asghor Ali perpendapat konstruksi negara islam yang sebagian orang muslim menganggap sebagai suatu kewajiban paten, bukanlan inti dari essensi islam. Islam sendiri pada mulanya sangat menghormati dan mempersilahkan siapa saja untuk menjalankan apa yang mereka (orang kafir) inginkan, selama tindakan mereka tidak mengganggu kehidupan kepentingan orang islam. Bahkan tindakan pluralis –yang menjadi ciri kehidupan demokrasi- pernah dipraktikan oleh nabi ketika nabi mengadakan suatu perjanjian dengan orang-orang non-muslim disekitar madinah yang dinamakan dengan piagam madinah.

Ahmad Mubarok

Penulis adalah aktivi KODAMA yogyakarta

Dan peneliti LeKas (lembaga kajian masyarakat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar