Label

Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Januari 2012

kebersihan

A. PENDAHULUAN

Kebersihan dan kesucian adalah merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam kehidupan dan dalam melaksanakan ibadah antara hubungan manusia dengan Alloh. Kebersihan dan kesucian menjadi syarat syahnya sebagian ibadah seperti sholat dan ibadah-ibadah lainya.

Bersih dan suci didalam Islam di maksudkan bersih lahir dan batin, demikian juga sehat yang dikehendaki Islam adalah sehat lahir dan bain. Karena dengan bersih dan suci yang berada dalam badan dan jiwa maka kita dapat berfikir dengan jernih sehingga dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk sehingga dapat menghantarkan selamat dunia dan akhirat.

Maka dari itu untuk mengetahui lebih rinci dan jelasnya dari makalah yang akan kita bahs tenteng kebersihan mari kita bahas bersama-sama dalam pembahasan selanjutnya

B. RUMUSAN MASALAH

I. Pengertian bersih atau suci

II. Kesucian adalah separuh dari iman

III. Kebersihan adalah fitrah

C. PEMBAHASAN

I. Pengertian bersih atau suci

Bicara tentang bersih atau suci bagi kita selaku umat Islam khususnya yang menjalankan syariatnya seolah menjadi hal yang biasa dan tidak asing lagi.

Pengertian antara bersih dan suci adalah berbeda, bersih bukan berarti suci begitu pula suci bukan verarti bersuh.

Kesucian dalam Islam adalah sangat penting yaitu suci dari najis, suci dari hadas kecil dan suci dari hadas besar. Dan najis yang mengharuskan kita bersuci digolongkan menjadi tiga diantaranya adalah :

a. Najis Mukhafafah atau najis ringan yaitu Air kencing anak kecil atau bayi yang hanya minum air susu ibu maka cara menghilangkanyacukup disiram pakai air.

b. Najis Mutawasitoh atau najis tingkat sedang yaitu terkena air kencing anak umur dua tahun ke atas atau kotoran ayam, cara membersihkanya yaitu di cuci dengan air sampai hilang warna, bau dan rasanya.

c. Najis Mugholadoh atau najis yang berat contoh seperti terkena air liur anjing cara membersihkanya yaitu di cuci sampai tujuh kali dan salah satunya menggunakan tanah atau debu.

Berbicara mengenai kebersihan sebenarnya tidak lepas pula dengan kesucia tapi sekali lagi bersih belum tentu suci atau dapat mensucikan seperti halnya dalam membedakan antara air yang bersih dan suci.

Kita sebenarnya tidak lepas dari hal bersih dan suci dalam melaksanakan ibadah kepada Alloh karena syarat syahnya kita menjalankan ibadah seperti sholat aadalah harus bersih dan suci.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh muslim dan Ahmad menjelaskan :

Artinya

Dari Abi Malik al- Asy’ary ra berkata : Rosululloh bersabda kesucian itu separuh iman, membaca Al-Hamdulillah, memenuhi timbangan, membaca Subhanalloh dan al-Hamdulillah memenuhi tempat antara langit bumi, sholat itu cahaya, sedekah bukit (keimanan), sabar itu bersinar, Al-qur’an sebagai hujah (bermanfaat) untuk kamu, setiap manusia pagp-pagi berusaha untuk dirinya ada kalanya membebaskan dirinya (dari adzab) atau merusak dirinya (dengan melakukan maksiat). (HR. Muslim dan Ahmad)

Pelajaran yang dapat dipetik dari hadist diatas antara lain : Islam mengajarkan kebersihan dan kesucian dalam segala al, pada badan, pakaian, makanan. Minuman, tempat tinggal, lingkungan-lingkungan sekitar dan sebagainya.

Adapun suci berarti sesuatu yang tidak najis atau tidak terkena najis yang membuat keabsahan suatu ibadah. Sedang bersih berarti tidak kotor atau tidakterkena kotor.

Adapun najis adalah sesuatu yang menjijikan dan menghalangi keabsalian sholat dan kantor adalah sesuatu yang menjijikan tetapi tidak menghalangi keabsahan dalam menjalankan ibadah sholat

II. Kesucian itu separoh dari iman

Dari sangat pentingnya kesucian dalam islam sehingga posisinya separoh iman dan menjadi syarat syahnya suatu ibadah seperti sholat, menurut etmologi bersih baik hissiyah maupun maknawiyah sedangkan menurut termonologi syarat kesucian adalah melakukan sesuatu yang menimbulkan kebolehan atau pahala semata. Begitu besar bersuci sehingga nabi sabdakan porsi bersuci dalam islam separoh kemauan, Para ulama berbeda cara mengartikan kesucian dan iman yaitu :

Ø Iman diartikan hakekat iman, iman menurut syarat yaitu hatinya membenarkan segala apa yang datang dari nabi arti kesucian itu separoh iman adalah sabda nabi Haji adalah arafah artinya wuquf di arafah adalah salah satu rukun yang amat penting dalam ibadah haji. Demikian juga kesucian dan kebersihan adalah bagian yang amat penting dalam iman sehingga posisi pahalanya separoh dari iman.

Ø Iman diartikan sholat sebagaimana dalam surat Al-Baqoroh 143

Artinya

Dan Alloh tidak akan menyia-nyiakan imanmu (sholat) separoh iman di artikan separh sholat sehingga tidak syah sholat tanpa bersuci terlbih dahulu. Maka porsinya separoh iman.

Dan dengan melaksanakan sholat banyak ingat pada alloh dan bersyukur maka manusia akan dapat berfikir dengan jernih dan akal sehat sehingga dapat menjaga hati dan sholatnya akan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar

III. Kebersihan adalah fitrah

Rosululloh bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatnya oleh Abi Hurairoh :

Artinya :

Dari Abi hurairoh aku mendengar rosululloh SAW beresabda : fitrah itu ada lima perkara yaitu : khitan, mencukur rambut sekitar kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut rambut ketiak (HR. Muttafaq Alayh)

Pada hadist di atas Rosulloh mengajarkan kebersihan pada manusia yang sesuai dengan karakter manusia dan menjadi sunah para nabi yaitu yang disebut dengan fitrah yang diciptakan Allah secara fisik telah di bekalkan manusia sejak lahir dan fitrah yang telah disebutkan dalam hadist dan tidak boleh di rubah oleh manusia diantaranya :

a. Khitan

Khitan adalah wajib bagi laki-laki dan sunah atau sebagai penghormatan bagi perempuan dan khitan hubungannya dengan kesucian karena dengan khilan dapat menghilangkan sisa air kencing yang tertinggal pada kemaluan seorang laki-laki

b. Mencukur rambut sekitar kemaluan

Termasuk disunahkan mencabut atau mencukur rambut pada sekitar kemaluan

c. Mencukur kumis

Dengan di cukur sehingga bersih dan rapi

d. Memotrong kuku

Kuku disunahkan di potong sehingga tidak melebihi daging pada jari-jari

e. Mencabut bulu ketiak

Memotong bulu ketiak adalah fitrah atau disunahkan oleh Nabi

PENUTUP

Berdasarkan uraian makalah yang saya tulis di atas kita dapat mengetahui bahwa arti dari kebersihan dan kesucian adalah berbeda bersih bukan berarti suci adapun suci bukan berarti bersih dan semua itu sangatlah penting bagi kita dalam menjalankan ibadah dan dengan suci dan bersih menjadi syarat syahnya ibadah kita kepada Allah contohnya sholat. Untuk itu marilah kita tingkatkan semangat untuk menggali ilmu pengetahuan dari buku atau pengelaman yang masih diperlukan untuk saling melengkapi.

Apa bila ada kata atau kalimat yang tidak benar dapat dipahami, kami mohon kritik dan saran dari bapak dan ibu dosen pengampu mata kuliah Al-Hadist ini dan tidak ketinggalan para mahasiswa dan mahasiswi PGMI program duel mode sistem semester II ini.


DAFTAR PUSTAKA

· Muhammad Abdul Aziz Zl-Khuly, al-Adab al-Nabawy

Beruot : dari al fikr, TT

· Umar sulaiman abdulloh Al-Asyqor, shahih qashashin nabawi, atau ensklopedia kisah kasih sepanjang masa, terj izzudin. L K (Jakarta : Pustaka Yassir, 2008)

Kamis, 19 Januari 2012

sekaten

“SEKATEN”

KEBUDAYAAN LOKAL YANG MENGALAMI ISLAMISASI

Oleh: Ahmad Mubarok

Pengajian rutin setiap malam jum’at di desa Prancak Weden, Sewon, Bantul, Yogyakarta mulai di buka lagi setelah beberapa bulan mengalami kevakuman. Kevakuman ini disebabkan karena beberapa hal, terutama berkaitan dengan waktu. Pengajian ini biasanya diisi oleh seorang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, namun karena beberapa aktivitasnya yang sangat padat, sehingga tidak memungkinkan untuk tetap mengisi pengajian secara rutin.

Pengajian ini diawali pada tanggal 19 Januari 2012 pukul 20.00 WIB yang dihadiri oleh sekitar 15 remaja warga sekitar. Acara pengajian hanya berlangsung sekita sat jam saja, hal ini dikarenakan adanya beberapa halangan yang tidak bisa di tinggalka. Namun, pada hari-hari biasa, pengajian ini dilakukan selama satu jam setengah, yakni di mulai pada jam 20.00 WIB sampai jam 21.00 WIB.

Dalam pertemuan kali ini sedikit di singgung permasalahan “sekaten” yang memang sedang hangat-hangatnya bagi warga Yogyakarta. Sekaten merupakan salah satu tradisi kraton Yogyakarta yang dilakukan setiap tanggal 12 Robiul awal, yang bertepatan dengan kelahiran nabi Muhammad saw, atau mauled nabi Muhammad saw, dan ada juga yang member nama natal nabi Muhammad saw. Acara ini memang di khususkan untuk merayakan hari lahir nabi Muhammad saw.

Teradisi sekaten pertama kali dikenalkan oleh sunan kalijaga. Beliau adalah satu –satu nya wali yang berdarah asli orang jawa, hal ini memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap gaya berdakwah yang ia lakukan. Sunan kalijaga memiliki beberapa perbedaan yang ukup mencolok dari sunan-sunan yang lain, terutama gaya berdakwah sunan kalijaga yang mencoba memasukan nilai-nilai islam kedalam teradis masyarakat pribumi. Seddangkan sunan-sunan yang lain, yang memiliki nasab keturunan timur tengah cenderung memasukan ajaran islam secara utuh sesuai dengan apa yang diajarkan nabi.

Sekaten berasal dari kalimat arab “shahadat tain” yang artinya dua kalimat syahadat, maksudnya, penyaksian kepada tuhan Alloh, dan penyaksian kepada nabi Muhammad saw. Sekaten memiliki harapan yang sangat besar terhadap pembumian agama islam, yaitu agar hokum Alloh benar-benar dapat membumi dengan rakyat jawa.

Upacara sekaten dirayakan dengan membuat gunungan yang berbahan hasil bumi masyarakat sekitar, seperti padi, jagung, cabai, wortel, kol, petei, buah-buahan, dll. Upacara gunaungan ini sudah biasa diadakan sebelum islam masuk ke Indonesia, tetapi diadakan dalam rangka membuat sesaji, atau membuat penghormatan kepada roh nenek moyang. Kepercayaan animism dinamisme yang sangat kental pada zaman dahulu, menyebabkan sunan kalijaga memiliki inisiatif untuk melestarikan kebudayaan itu, tetapi dengan diganti nilai-nilai yang ada di dalamnya. Upacara gunungan yang dahulu ditujukan untuk sesaji kepada roh nenk moyang, di alihkan menjadi di tujukan untuk rasa syukur kepada tuhan Alloh, karena telah memberikan nur cahaya kemuka bumi ini, melalui seorang nabi, yakni Muhammad Bin Abdullah yang di turunkan di daerah timur tengah.

Kelahiran nabi, merupakan suatu berkah yang sangat besar bagi kebangkitan peradaban umat manusia. Terbukti dengan penelitian yang dilakukan oleh seorang orientalis bernama Michael H. Heart menyebutkan bahwa nabi Muhammad menempati urutan nomor satu sebagai orang yang paling berpengaruh dalam peradaban manusia sekarang ini. Dalam kehidupan muslim, kontribusi nabi Muhammad sangat besar, bahkan orang muslim menjadikan nabi Muhammad sebagai figure manusia yang paling sempurna, hal ini di pertegas dengan adanya doktrin yang sangat vital yang menyebutkan bahwa sesungguhnya didalam diri Muhammad terdapat uswah yang baik.

Penulis adalah mahasiswa

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Rabu, 18 Januari 2012

maulid nabi Muhammad


Bagaimana hukumnya memperingati Maulid Nabi Muhammad saw?
Rubric konsultasi ini diasuh oleh Bp. KH. Hendri Sutopo. Beliau adalah salah satu pengurus yayasan Kodama yogyakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Pak kyai yang terhormat, peringatan mauled nabi Mubammad saw sekarang ini masih menjadi perdebatan diantara kaum muslimin. Ada yang menolaknya, ada juga yang menerimanya. Keadaan seperti ini membuat kalangan masyarkat merasa bingung dan bertanya-tanya, sebenarnya hokum mauled nabi nabi itu seperti apa? Mohon penjelasannya, terima kasih.!
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Mubarok, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga
Wa’alaikumsalam Wr. Wb
Terimakash atas pertanyaannya. Masalah mauled Nabi Muhammad saw, memang masih menjadi perbedaan pendapat yang sampai sekarang belum ditemuka titik temunya. Baik yang menerima atau pun yang menolak sama-sama memiliki dasar pegangan yang dianggap benar.
Bagi yang menolak, biasanya menggunakan dasar surat al-Maidah ayat 3 yang artinya “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. Dalam ayat ini terdapat kalimat “sempurnakan”, dimana sebagian kaum muslimin mengartikannya sempurna dalam segala hal yang berkaitan dengan agama, termasuk hal ibadah dan peringatan hari-hari besar islam.
Peringatan mauled nabi, memang tidak pernah dilakukan oleh nabi sendiri, maupun sahabat-sahabat nabi, sehingga peringatan mauled nabi dianggap menambah-nambahi peribadahan dalam islam. Namun, bagi kaum muslimin yang membolehkan peringatan mauled nabi, tidaklah demikian halnya, ungkapan “sempurna” dalam ayat diatas bukanlah kesempurnaan dalam hal segalanya, namun sempurna dalam hal dasar-dasar penerapan agama. Logikanya, jika memang agama itu sudah sempurna dalam segala hal, berarti tidak lagi di butuhkan si’ar agama islam, karena dakwah nabi di Mekah dan Madinah sudah dianggap sempurna dan final.
Salah seorang imam besar Jalaludin al-Suyuthi dalam salah satu kitab karangannya, al-Haawii li al-Fataawi juz I hal 251-252 (dalam buku Fiqh teradisional, karangan KH. Muhyiddin Abdusshomad) menjelaskan “ada sebuah pertanyaan tentang perayaan mauled nabi saw pada bulan robiul awal, bagaiman hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji atau tercela dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala atau tidak? Beliau menjawab “jawabannya menurut saya asal perayaan mauled nabi saw, yaitu manusia bekumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan nabi saw sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat nabi saw, menamppakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran nabi Muhammad saw yang mulia”
Berdasarkan penjelasan Jalaludi Suyuthi di atas, mauled nabi bukanlah termasuk bid’ah dholalah yang dapat melunturkan iman, namun termasuk bid’ah hasanah yang dapat menambah rasa cinta kepada Nabi saw dan Alloh SWT.  Amalan-amalan yang dilakukan dalam peringatan mauled nabi, juga merupakan amalan hasanah yang tidak mengandung unsure pelanggaran syara’.
Demikian sedikit penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.
Wallohu a’lam bisshowab